## Aksi Demo Mahasiswa HMI Pandeglang Tolak Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Tangsel: Enam Tuntutan dan Ancaman Aksi Berkelanjutan
Pandeglang, Banten – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Pandeglang menyatakan penolakan keras terhadap kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel). Penolakan ini merupakan hasil kajian mendalam yang dilakukan para kader HMI dari berbagai komisariat di kampus-kampus Pandeglang, setelah melakukan konsolidasi akbar pada Sabtu malam, 23 Agustus 2025. Sebagai bentuk nyata penolakan, HMI Pandeglang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa, 26 Agustus 2025, pukul 13.30 WIB, dengan rencana mengepung Kantor Bupati Pandeglang hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, Moh. Ilham, mengungkapkan bahwa MoU pengelolaan sampah tersebut dianggap merugikan masyarakat Pandeglang. Kajian yang dilakukan menunjukkan adanya potensi permasalahan lingkungan dan dampak negatif bagi masyarakat jika kerja sama ini tetap dilanjutkan. Oleh karena itu, Ilham mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kader HMI, untuk turut serta dalam aksi demonstrasi sebagai wujud solidaritas dan kepedulian terhadap lingkungan hidup di Kabupaten Pandeglang.
“Kami menyerukan kepada seluruh kader HMI dan masyarakat Pandeglang untuk bersama-sama menolak MoU kerja sama sampah antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel. Mari kita tunjukkan bahwa suara rakyat Pandeglang harus didengar!” tegas Ilham dalam keterangan pers yang dirilis Minggu, 24 Agustus 2025.
Ilham menekankan bahwa Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, memegang peran kunci dalam membatalkan kerja sama tersebut. Prosesnya diawali dengan penandatanganan MoU antara Bupati Pandeglang dan Wali Kota Tangsel, kemudian dilanjutkan dengan Surat Kuasa kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Ratu Tanti Darmiasih, untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan persampahan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol.
“Kebijakan ini bermula dari keputusan Bupati. Oleh karena itu, beliaulah yang bertanggung jawab dan harus segera membatalkan kerja sama ini,” tandas Ilham.
HMI Pandeglang menuntut enam poin penting kepada Bupati Pandeglang. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, HMI mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga tuntutan mereka terpenuhi. Salah satu tuntutan utama adalah penolakan segala bentuk kerja sama pengelolaan sampah dari luar daerah ke Kabupaten Pandeglang. Isi tuntutan lengkap akan disampaikan secara resmi saat aksi demonstrasi pada Selasa mendatang.
Bukan hanya HMI, sebelumnya Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pandeglang juga telah melakukan aksi demonstrasi pada Jumat, 22 Agustus 2025, mendesak pembatalan kerja sama pengelolaan sampah, baik dengan Kota Tangsel maupun dengan Kabupaten Serang yang saat ini sudah berjalan. Koordinator Forum BEM Pandeglang, Rapiudin, menilai kebijakan kerja sama ini sebagai kebijakan yang keliru dan berpotensi memperburuk kondisi lingkungan serta merugikan masyarakat.
Rapiudin menyoroti kurangnya transparansi dan responsivitas Bupati Pandeglang terhadap aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Kekecewaan ini semakin memuncak karena hingga saat aksi demonstrasi, Bupati dan OPD terkait belum menunjukkan itikad baik untuk berdialog. Forum BEM Pandeglang bahkan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jilid tiga jika tuntutan mereka tetap diabaikan.
Situasi semakin memanas setelah insiden kericuhan pada aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Pandeglang Hitam pada Kamis, 21 Agustus 2025. Aksi tersebut berujung pada pengepungan dan pendudukan Kantor Bupati Pandeglang, disertai dengan perusakan fasilitas kantor akibat perselisihan verbal antara demonstran dan Staf Ahli Bupati Pandeglang.
**Kata Kunci:** HMI Pandeglang, demonstrasi, aksi unjuk rasa, pengelolaan sampah, Tangerang Selatan, Pemkab Pandeglang, Pemkot Tangsel, Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, lingkungan hidup, TPA Bangkonol, MoU, PKS, penolakan kerja sama, tuntutan mahasiswa, BEM Pandeglang.