## TikTok Sementara Matikan Fitur Live di Indonesia Akibat Eskalasi Aksi Unjuk Rasa
Media sosial TikTok secara tiba-tiba menonaktifkan fitur siaran langsung (live) di Indonesia. Pengguna yang mencoba mengakses fitur tersebut mendapati pesan kesalahan “Koneksi tidak stabil. Coba masuk live lagi,” sementara pencarian fitur live di kolom pencarian hanya menghasilkan hasil kosong. Langkah kontroversial ini diambil TikTok sebagai respons terhadap meningkatnya aksi demonstrasi dan potensi penyebaran konten yang dapat memicu kekerasan.
Dalam pernyataan resmi kepada Bisnis.com pada Sabtu, 30 Agustus 2025, juru bicara TikTok menjelaskan alasan di balik penonaktifan fitur live. Pernyataan tersebut berbunyi, “Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada.”
Keputusan TikTok ini muncul di tengah sorotan pemerintah Indonesia terhadap moderasi konten di platform media sosial. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, sebelumnya telah menyatakan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memanggil platform media sosial seperti TikTok dan Meta guna membahas moderasi konten. Namun, Nezar dengan tegas membantah bahwa pemanggilan tersebut terkait dengan upaya penyensoran konten demonstrasi.
“Enggak terkait dengan demo sebetulnya. Lebih konten moderasi aja, gitu. Itu sebenarnya sudah berjalan lama, jadi enggak terkait dengan demo-demo sih,” jelas Nezar di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Ia menekankan bahwa fokus utama Kominfo adalah penanganan konten negatif seperti judi online, disinformasi, dan konten ilegal lainnya yang melanggar hukum. Nezar juga menambahkan bahwa platform media sosial selama ini telah cukup kooperatif dalam menangani konten-konten negatif tersebut. “Selama ini berkolaborasi dan itu sudah lama kan, bukan baru kemarin ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Kominfo telah menyoroti maraknya konten provokatif terkait aksi unjuk rasa yang beredar di media sosial, khususnya TikTok. Kominfo menilai konten-konten yang menampilkan kerusuhan dan telah ditonton oleh puluhan ribu pengguna berpotensi memprovokasi publik dan merusak tatanan demokrasi. Meskipun Kominfo menegaskan tidak bermaksud membungkam kebebasan berekspresi, mereka meminta perusahaan platform digital untuk memiliki sistem yang lebih efektif dalam mendeteksi dan menghapus disinformasi serta konten manipulatif. Penyebaran fitnah, kebencian, dan disinformasi di ruang digital dinilai dapat mengaburkan tujuan penyampaian aspirasi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kominfo telah menghubungi sejumlah platform besar, termasuk Helena Lersch, Global Public Policy Director (MENA, APAC) di ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Penonaktifan sementara fitur live oleh TikTok menjadi sebuah langkah yang signifikan dan memicu diskusi lebih lanjut mengenai tanggung jawab platform media sosial dalam menjaga keamanan dan ketertiban publik di era digital. Langkah ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan pencegahan penyebaran konten yang berpotensi memicu kekerasan.
**Keywords:** TikTok, live, siaran langsung, Indonesia, demonstrasi, unjuk rasa, moderasi konten, Kominfo, ByteDance, disinformasi, kebebasan berekspresi, konten negatif, keamanan digital.